Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur

PROPINSI NTT Ibukota Kupang
Kantor Gubernur
Jl. El Tari No. 52 Kupang Telp (0380) 833111 - 833247 Fax 821520
Kantor Wakil Gubernur
Jl. El Tari No. 52 Kupang Telp (0380) 833111 - 833247 Fax 821520
Website Pemerintah Propinsi: http://www.nttprov.go.id/

Kantor DPRD Provinsi
Jln. Raya El Tari No. 54 Kupang (0380) 833075
Kepolisian Daerah / POLDA NTT
Jln. Jend. Soeharto No.3 Kupang (0380) 833132
Kantor KOREM 161 WIRASAKTI
Jln. Lalamentik Kupang     (0380) 833161
Kantor LANTAMAL VII KUPANG
Jln.Yos Soedarso No 5 Osmok Kupang (0380) 833131
LANUD EL TARI KUPANG
Jln. Dan Lanud El Tari Kupang (0380) 881362
kantor Kejaksaan Tinggi NTT
Jln. Adyaksa No. 1 Kupang (0380) 833155/ 833380
Kantor Pengadilan Tinggi  NTT
Jln.El Tari No. 2 Kupang     (0380) 833134

Kota-kota di Propinsi Nusa Tenggara Timur: Daftar Kota

1 komentar:

Anonim mengatakan...

KONSULTAN RICKY EKAPUTRA FOEH.,MM & REKAN
Kantor: Jalan Salak II No. 3 Oepura – Kupang – NTT 85117
Phone: 081236694888 – 081935105454 - 081547485888
Email: rickyfoeh@gmail.com
www.globalvictory.blogspot.com www.rickyfoeh.blogsot.com
MELAYANI JASA KONSULTASI – PENELITIAN - BIMTEK:


 Perencanaan SDM pada Organisasi Publik
 Terobosan Pelayanan Terpadu Untuk Meningkatkan Investasi
 Budaya Kerja
 Inisiasi Dinas Perijinan
 Penanganan Pengaduan Masyarakat
 Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
 Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB)
 Teknik Penyusunan RKA-SKPD
 Pengembangan Ekonomi dan Usaha Daerah
 Manajemen Aset Daerah & Penyusunan Neraca Daerah
 Teknik Penyusunan Memorandum of Understanding (MoU)
 Strategi Percepatan Penyediaan Infrastruktur Daerah
 Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Industri
 Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah
 Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Struktural
 Analisis Jabatan dan Beban Kerja
 Optimalisasi Tugas dan Fungsi Staf Ahli Kepala Daerah
 Penyusunan Standar Pelayanan Minimal
 Teknik Penyusunan LAKIP
 Teknik Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA)
 Teknik Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Obyek Wisata (RIPOW)
 Community Development bagi Masyarakat di sekitar Obyek Wisata
 Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD
 Optimalisasi Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD
 Peningkatan Fungsi dan Kualitas Pengawasan DPRD
 Manajemen Bencana Berbasis Komunitas
 Perencanaan SDM pada Organisasi Publik
 Teknik Penyusunan Tata Naskah Dinas
 Penyusunan Studi Kelayakan
 Pembuatan Rencana Strategis Daerah
 Jasa Workshop, Seminar-Pelatihan-In House Training-Penyuluhan-Sosialisasi PERDA
 Jasa Trainning Pegawai Negeri Sipil / Karyawan
 Pembuatan Profil Kabupaten/Kota & Profil Investasi Kabupaten/Kota
 Penelitian, Pengkajian dan Analisis Sosial & Pemerintahan
 Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten/Kota

Posting Komentar