Pemerintahan Kecamatan

Kecamatan merupakan pemerintahan terendah kedua diatas kelurahan, dimana segala aktivitasnya bertanggung jawab langsung kepada Wali Kota atau Bupati. Sistem pemerintahannya langsung dibawah pimpinan seorang Camat dan diwakili seorang Sekretaris Camat. Sedangkan operasional dibawahnya dibagi kedalam berbagai bagian yang diantaranya, Bagian Pemerintahan, Bagian Keuangan, Bagian Sosial dan Bagian Umum. Kecamatan membawahi kelurahan atau desa yang ada di wilayahnya. Dalam satu kecamatan bisa terdiri dari 5-10 kelurahan atau desa. Jumlah kecamatan di Seluruh Indonesia + 6.487 kecamatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar